Tuesday, May 12, 2009
Indonesia Pembajak Software Urutan 12 Dunia
Jakarta - Berdasarkan studi keenam IDC bertajuk Global Software Piracy Study (GSPS) 2008, Indonesia masih bertengger di peringkat yang sama, yakni urutan 12 dari 110 negara obyek penelitian IDC. Persentase tingkat pembajakan software di Indonesia mencapai 85 persen.
Dibandingkan tahun 2007, pada 2008, tingkat pembajakan software di Tanah Air meningkat satu persen dari 84 persen. Dari angka tersebut, diestimasi angka kerugian (estimated potential lost revenue) akibat pembajakan software di Indonesia mencapai US$ 544 juta, naik 32 persen dibandingkan pada studi GSPS 2007, yakni US$ 411.
Menurut perwakilan dan juru bicara BSA di Indonesia, Donny A Syehoputra, hasil studi IDC di Indonesia tersebut disebabkan belum optimalnya upaya legalisasi software oleh pemerintah maupun vendor software.
"Memang, secara kualitas penegakan hukum terkait pembajakan software sudah lebih baik pada 2008. Tapi, kendati pemerintah sibuk sosialisasi dan edukasi software berlisensi ke sana ke sini, bila tidak dibarengi dengan upaya legalisasi software, percuma saja," kata Donny di Penang Bistro, Kebon Sirih, Jakarta, Selasa 12 Mei 2009.
Dia menjelaskan, upaya legalisasi dapat ditempuh dengan berbagai cara. Misalnya, vendor software menyediakan pilihan sistem prabayar atau sistem sewa bagi mitranya. Cara lain, bisa dengan menukar software bajakan dengan software asli dengan metode tukar tambah. Menurut Donny, caranya bisa beragam tergantung kebijakan masing-masing vendor software.
"Upaya legalisasi yang dibuat oleh Tim Nasional HaKI yang dimulai awal tahun ini mudah-mudahan bisa menekan tingkat pembajakan di Indonesia menjadi lebih baik dibandingkan tahun sebelumnya," ujar Donny.
Pernyataan Donny tersebut senada dengan yang disampaikan CEO sebuah pengembang software lokal, Zahir Internasional, Muhammad Ismail Thalib. Ia mengatakan, bila pertumbuhan penjualan PC dan notebook tidak didukung dengan kesadaran untuk menggunakan software berlisensi, hal itu akan sia-sia.
"Software bajakan yang murah, diperburuk dengan akses pembeli yang semakin beragam, akan mempersulit Indonesia memperoleh peringkat lebih baik. Bila internet sudah bisa dijangkau di daerah rural, persentase pembajakan saya kira akan tetap buruk. Karena itu, perlu ada kerja sama dengan banyak pihak, terutama penegak hukum," jelasnya.
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
No comments:
Post a Comment