Tuesday, May 12, 2009

Raja Pembajak Software itu Georgia


Jakarta - Pada 2008, International Data Center (IDC) mengumumkan negara dengan tingkat pembajakan terbesar di dunia kini disandang oleh Georgia, sebuah negara kecil di Eropa Timur, dengan persentase tingkat pembajakan software mencapai 95 persen, 10 persen lebih buruk ketimbang Indonesia.

Laporan tersebut dipaparkan IDC dalam studi ke enamnya yang bertajuk Global Software Piracy Study (GSPS) 2008. Dalam laporannya, Georgia disusul Bangladesh dan Armenia, masing-masing memiliki persentase tingkat pembajakan software 92 persen.

Sementara itu, Indonesia berada di peringkat 12 dengan persentase 85 persen, disusul Vietnam dan Irak dengan jumlah persentase yang sama.

"Walaupun persentasenya sama, Indonesia berada di urutan lebih atas karena potensi kerugiannya secara nominal lebih besar dibandingkan dua negara lainnya, yakni US$ 544 juta atau setara Rp 5,6 triliun," kata perwakilan dan juru bicara Business Software Alliance di Indonesia Donny A Sheyoputra, di sela konferensi pers BSA di Penang Bistro, Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Selasa 12 Mei 2009.

Sedangkan Vietnam dan Irak, Donny menambahkan, masing-masing potensi kerugiannya secara nominal adalah US$ 257 juta (Rp 2,6 triliun) dan US$ 205 (Rp 2,1 triliun). "Andaikan Indonesia bisa bertahan di 84 persen, mungkin Indonesia bisa sejajar dengan Ukraina dan Algeria di peringkat 15 dan 16," ujarnya.

Di Asia Pasifik, nilai kerugian yang dialami oleh vendor software diestimasi meningkat menjadi US$ 15,2 miliar atau setara Rp 156,7 triliun, dibandingkan tahun sebelumnya yang mencapai US$ 14 miliar atau setara Rp 144,3 triliun.

Secara global, untuk kedua kalinya, persentase pembajakan software meningkat tiga persen, dari 38 persen menjadi 51 persen. Hal ini disebabkan oleh pesatnya pertumbuhan pengapalan PC di negara-negara dengan tingkat pembajakan tinggi seperti China dan India, sehingga menutupi kemajuan yang terjadi di negara-negara lainnya.

Namun demikian, persentase pembajakan software PC mengalami penurunan di 57 negara dari 110 negara objek penelitian, dan hanya meningkat di 16 negara. Perlu diketahui pula, kerugian di seluruh dunia akibat pembajakan software ini meningkat 11 persen menjadi US$ 53 miliar atau setara Rp 546,3 triliun.

No comments:

Post a Comment